PDIP: UU Pilpres Saat Ini Masih Relevan Digunakan

PDIP: UU Pilpres Saat Ini Masih Relevan Digunakan
PDIP: UU Pilpres Saat Ini Masih Relevan Digunakan
JAKARTA - PDI Perjuangan menganggap Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak perlu direvisi. Alasannya UU itu masih relevan digunakan.

"Sampai hari ini kita masih berpandangan menggunakan undang-undang yang lama," ujar Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani di DPR, Jakarta, Senin (8/7).

Dia menuturkan masih ada dinamika terkait revisi UU itu. Meski begitu partainya tetap berpegang teguh bahwa peraturan yang ada sekarang masih relevan digunakan. "Dalam dinamikanya mungkin akan ada perubahan, tapi kita tetap pada yang lama," ucapnya.

Menurut Puan, apapun yang diputuskan di Badan Legislasi nantinya, PDIP tetap berkeyakinan UU Pilpres yang ada saat ini masih relevan. "Kami akan tetap konsisten," kata Puan

JAKARTA - PDI Perjuangan menganggap Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak perlu direvisi. Alasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News