PDIP: UU Pilpres Saat Ini Masih Relevan Digunakan
Senin, 08 Juli 2013 – 16:04 WIB
JAKARTA - PDI Perjuangan menganggap Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak perlu direvisi. Alasannya UU itu masih relevan digunakan.
"Sampai hari ini kita masih berpandangan menggunakan undang-undang yang lama," ujar Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani di DPR, Jakarta, Senin (8/7).
Dia menuturkan masih ada dinamika terkait revisi UU itu. Meski begitu partainya tetap berpegang teguh bahwa peraturan yang ada sekarang masih relevan digunakan. "Dalam dinamikanya mungkin akan ada perubahan, tapi kita tetap pada yang lama," ucapnya.
Menurut Puan, apapun yang diputuskan di Badan Legislasi nantinya, PDIP tetap berkeyakinan UU Pilpres yang ada saat ini masih relevan. "Kami akan tetap konsisten," kata Puan
JAKARTA - PDI Perjuangan menganggap Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak perlu direvisi. Alasannya
BERITA TERKAIT
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas