PDIP: UU Pilpres Saat Ini Masih Relevan Digunakan
Senin, 08 Juli 2013 – 16:04 WIB

PDIP: UU Pilpres Saat Ini Masih Relevan Digunakan
Dia menambahkan, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu mengaku tidak khawatir mengenai batas ambang untuk mengusung capres sebesar 20 persen. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - PDI Perjuangan menganggap Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak perlu direvisi. Alasannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit