PDIP: UU Pilpres Saat Ini Masih Relevan Digunakan

PDIP: UU Pilpres Saat Ini Masih Relevan Digunakan
PDIP: UU Pilpres Saat Ini Masih Relevan Digunakan
Dia menambahkan, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu mengaku tidak khawatir mengenai batas ambang untuk mengusung capres sebesar 20 persen. (gil/jpnn)

JAKARTA - PDI Perjuangan menganggap Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak perlu direvisi. Alasannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News