PDIP: UU Pilpres Saat Ini Masih Relevan Digunakan
Senin, 08 Juli 2013 – 16:04 WIB
Dia menambahkan, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu mengaku tidak khawatir mengenai batas ambang untuk mengusung capres sebesar 20 persen. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - PDI Perjuangan menganggap Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak perlu direvisi. Alasannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos