PDK Beber Kecerobohan KPU
Selasa, 19 Februari 2013 – 19:02 WIB

PDK Beber Kecerobohan KPU
JAKARTA - Presiden Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Sayuti Asyathri, dengan tegas menolak dalil-dalil Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengaku melakukan proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2014 sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal yang sama juga terjadi di Provinsi Papua seperti di Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Yalimo, Yahukimo, Lanny Jaya, Deiyai, Mimika, Merauke, Kepulauan Yapen, Yapoen Waropen, Memberamo Raya, Peguungan Bintang, dan Puncak Jaya.
"Karena bukti yang kita miliki, memerlihatkan verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota, banyak yang tidak sesuai prosedur. Berita acaranya juga hanya ditandatangani Komisioner KPU Kabupaten/Kota saja," ujar Sayuti dalam sidang kedua sengketa Pemilu di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Selasa (19/2).
Sebagai bukti, ia membeber bukti, salah satunya terjadi di Kota Depok. Bahkan KPU menurutnya mengakui kesulitan memverifikasi karena tidak memiliki biaya.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Sayuti Asyathri, dengan tegas menolak dalil-dalil Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengaku
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah