PDK Beber Kecerobohan KPU
Selasa, 19 Februari 2013 – 19:02 WIB
Namun permohonann mereka ditolak. Hingga PDK akhirnya mengajukan gugatan ke PT TUN sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2013.
Sidang lanjutan antara PDK dengan KPU rencananya akan digelar di tempat yang sama, Rabu (20/2).(gir/jpnn)
JAKARTA - Presiden Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Sayuti Asyathri, dengan tegas menolak dalil-dalil Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini