PDP Corona Meninggal, Jenis Kelaminnya Laki-laki, Usia 20 dan 55 Tahun
jpnn.com, GARUT - Dua orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Corona (COVID-19) yang mendapatkan perawatan di ruang isolasi RSUD Kabupaten Garut meninggal dunia, Rabu (1/4) malam.
"Kami membenarkan jika PDP meninggal dunia," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Garut Ricky Rizky Darajat saat jumpa pers, Kamis (2/4).
Ia menuturkan, dua orang berstatus PDP yang dinyatakan meninggal yakni laki-laki berusia 20 tahun dan 55 tahun.
Namun kedua pasien asal Kecamatan Cigedug dan Leles itu, kata dia, belum diketahui terjangkiti positif COVID-19 atau tidak, karena hasil uji laboratoriumnya belum diketahui.
"Tanggal 27 Maret kemarin baru diambil sampelnya dan belum keluar hasil dari Labkesda," kata Ricky.
Ia mengungkapkan, kedua orang berstatus PDP itu memiliki riwayat penyakit lain, bahkan saat awal mendapatkan penanganan medis sudah dalam kondisi sakit.
"Kedua pasien punya penyakit penyerta, saat datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi sakit," katanya.
Terkait proses pemakaman terhadap pasien itu, kata Ricky, berjalan lancar sesuai prosedur yang berlaku, termasuk melakukan penyemprotan disinfektan.
Dua orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Corona meninggal di rumah sakit umum daerah.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Banyak Honorer Meraih Skor Tes PPPK 2024 di Atas 500, Semoga Lulus Semua
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG