PDS akan Gugat UU Pemilu ke MK
Senin, 16 Januari 2012 – 16:34 WIB
![PDS akan Gugat UU Pemilu ke MK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
PDS akan Gugat UU Pemilu ke MK
Denny mengaku awal reformasi sedikitnya ada 19 Partai Kristen berkompetisi untuk melanjutkan Perjuangan Parkindo dan Partai Katolik yang fenomenal pada masa di awal kemerdekaan Republik Indonesia.
"Namun akhirnya kini setelah reformasi berlangsung lebih dari 12 Tahun, maka hanya PDS sendiri yang masih tetap eksis dalam perpolitikan nasional sebagai partai dengan nilai Kristiani yang universal," ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua umum Partai Damai Sejehtera (PDS), Dr Denny Tewu menegaskan berapapun Parliamentary Threshold (PT) yang ditetapkan nantinya oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahlil Bakal Menata Distribusi Solar Subsidi, Waketum Golkar: Beliau Siap Menghadapi Reaksi
- RUU Perkoperasian Diharapkan Menguatkan Peran Koperasi dan Ekonomi Syariah
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Ajak Masyarakat Bersatu untuk Bangun Serang Lebih Maju
- Bahlil Lantik Said Aldi Al Idrus Jadi Ketum PP AMPG
- Sarifah Ainun: Pemerintah Harus Fokus ke TKW dan Korban TPPO, Bukan Reynhard Sinaga
- Saksi Ahli: Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilbup Serang 2025