PDS Berharap Lolos jadi Peserta Pemilu
Senin, 29 April 2013 – 00:13 WIB

PDS Berharap Lolos jadi Peserta Pemilu
JAKARTA – Partai Damai Sejahtera (PDS) tetap sabar menunggu hasil putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai gugatan uji materil yang diajukan parpol itu bersama 14 parpol lainnya. Gugatan itu terkait Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK-KPU) No. 5/2013 tentang Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2014 ke Mahkamah Agung.
Sudah tiga bulan menunggu, Partai Damai Sejahtera (PDS) tetap optimistis menjadi peserta Pemilu. Ketua Umum PDS Deny Tewu tetap berharap MA akan memberikan putusan yang terbaik.
”Kami memang gak punya apa-apa, selain hope and faith (harapan dan iman). Dengan hope and faith itu semoga kami bisa ikut meramaikan pesta demokrasi melalui Pemilu 2014,” kata Deny, di Jakarta, Minggu (28/4).
Namun ia menegaskan, PDS akan tetap menghargai apapun putusan yang dikeluarkan MA nantinya. ”Kami akan tetap bersabar walaupun putusan yang paling menyakitkan sekalipun yaitu PDS tidak tetap dinyatakan tidak lolos,” imbuh Deny.
JAKARTA – Partai Damai Sejahtera (PDS) tetap sabar menunggu hasil putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai gugatan uji materil yang diajukan
BERITA TERKAIT
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke