PDS Berharap Lolos jadi Peserta Pemilu
Senin, 29 April 2013 – 00:13 WIB
JAKARTA – Partai Damai Sejahtera (PDS) tetap sabar menunggu hasil putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai gugatan uji materil yang diajukan parpol itu bersama 14 parpol lainnya. Gugatan itu terkait Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK-KPU) No. 5/2013 tentang Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2014 ke Mahkamah Agung.
Sudah tiga bulan menunggu, Partai Damai Sejahtera (PDS) tetap optimistis menjadi peserta Pemilu. Ketua Umum PDS Deny Tewu tetap berharap MA akan memberikan putusan yang terbaik.
”Kami memang gak punya apa-apa, selain hope and faith (harapan dan iman). Dengan hope and faith itu semoga kami bisa ikut meramaikan pesta demokrasi melalui Pemilu 2014,” kata Deny, di Jakarta, Minggu (28/4).
Namun ia menegaskan, PDS akan tetap menghargai apapun putusan yang dikeluarkan MA nantinya. ”Kami akan tetap bersabar walaupun putusan yang paling menyakitkan sekalipun yaitu PDS tidak tetap dinyatakan tidak lolos,” imbuh Deny.
JAKARTA – Partai Damai Sejahtera (PDS) tetap sabar menunggu hasil putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai gugatan uji materil yang diajukan
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat