PDS Dirikan Posko Pengaduan

PDS Dirikan Posko Pengaduan
PDS Dirikan Posko Pengaduan

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Damai Sejahtera (DPP PDS) mengintruksikan seluruh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) harus mendirikan Posko pengaduan terkait Daftar Caleg Sementara (DCS) yang sudah di serahkan PDS ke KPU dan KPUD.

 

Posko pengaduan bertujuan untuk menampung seluruh laporan masyarakat terkait dengan kredibilitas, moral dan integritas caleg yang diajukan PDS.

 

Kita sudah intruksikan baik lisan maupun tertulis, agar seluruh DPW dan DPC mendirikan posko pengaduan masyarakat terhadap DCS yang sudah diusulkan ke KPU dan KPUD, kata Wakil Ketua Umum DPP PDS, Denny Tewu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/8).

Dijelaskan Denny, langkah ini perlu diambil guna membuka ruang bagi publik untuk memberikan kontribusi positif bagi PDS. "Kita menginginkan caleg yang diajukan PDS juga sejalan dengan keinginan masyarakat. Dan kebijakan partai harus mencerminkan aspirasi publik," ujarnya.

 

Aspirasi publik, lanjutnya, harus diberi tempat yang pantas dan layak, karena hal tersebut menjadi indikator bagi parpol yang modern dan maju.

 

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Damai Sejahtera (DPP PDS) mengintruksikan seluruh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News