PDS Juga Gaet Artis
Jumat, 22 Agustus 2008 – 18:56 WIB
JAKARTA -Penerapan sistem Parliamentary Treshold (PT) 2,5 persen pada Pemilu 2009 membuat partai gurem harus berfikir keras agar lolos pada putaran berikutnya. Tidak terkecuali PDS yang terpaksa menerapkan strategi unik guna mendapatkan target suara tersebut. Salah satu strategi PDS yakni mengganti muka-muka kuda dengan artis untuk mensosialisasikan visi dan misi partai.
"Proses demokrasi ini harus dikaitkan juga dengan entertainment agar masyarakat tidak jenuh. Kami ingin masyarakat bisa bersimpati jika yang menyampaikan visi dan misi kami itu artis. Ini alasan kami mengganti muka-muka kuda dengan artis ini," kata Denny saat diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/8).
Baca Juga:
Denny menjelaskan Jawa merupakan lumbung suara terbesar di Indonesia, oleh sebab itu PDS akan serius menggarapnya. "Kalau dulu disamping waktu kita cuma 2 sampai 3 bulan saja kita juga tidak fokus di Jawa, nah sekarang dengan waktu panjang ini kami akan fokus ke Jawa. Ini sudah kami buktikan dengan banyaknya kyai yang ikut gabung PDS, seperti kyai Mus," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Denny jga mengatakan jika PDS tidak mampu memenuhi target suara sebesar 2,5 persen maka PDS akan membuka diri untuk berkonsolidasi dengan partai lainnya. Tapi tidak menutup kemungkinan juga untuk melakukan gugatan bersama 18 partai baru yang tergabung dalam "aliansi parpol penolak PT" ke KPU.(eyd)
JAKARTA -Penerapan sistem Parliamentary Treshold (PT) 2,5 persen pada Pemilu 2009 membuat partai gurem harus berfikir keras agar lolos pada putaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024