PDS Kecam Aksi Kekerasan Satpol PP
Rabu, 27 Agustus 2008 – 16:03 WIB
JAKARTA - Cara-cara yang ditempuh oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat dalam menegakkan ketertiban umum terkait dengan penertiban spanduk di halaman Gedung Persatuan Indonesia (PGI), Jl Salemba Raya Jakarta dikecam DPP Partai Damai Sejahtera (PDS). Dijelaskannya, pengrusakan terhadap fasilitas publik, dalam hal ini kantor CGMI dan PGI, Selasa (26/8) oleh Satpol PP dengan dalih menghentikan aksi pemboikotan yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa terhadap upaya Satpol PP menertibkan spanduk itu adalah sangat tidak masuk akal.
"Sebagai aparat penegak hukum, cara yang ditempuh oleh Satpol PP untuk menertibkan spanduk di halam Gedung PGI ternyata melanggar hukum dan harus diusut tuntas," tegas Wakil Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu, di Jakarta, Rabu (27/8).
Baca Juga:
Karena itu, lanjut Denny Tewu, upaya hukum yang ditempuh oleh Sekretaris Umum PGI Richard Daulay patut untuk kita dukung secara bersama demi terwujudnya ketertiban umum secara benar.
Baca Juga:
JAKARTA - Cara-cara yang ditempuh oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat dalam menegakkan ketertiban umum terkait dengan penertiban
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya