PDS Merasa Dicurangi KPU Daerah

PDS Merasa Dicurangi KPU Daerah
PDS Merasa Dicurangi KPU Daerah
JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Damai Sejahtera (PDS), Sahat Sinaga, mengaku menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Kabupaten/kota selama proses verifikasi faktual dilaksanakan.

Diantaranya, KPU Kabupaten/kota memberlakukan keharusan mengumpulkan semua pengurus parpol di satu tempat. Padahal seharusnya, pihak KPU-lah yang mendatangi sekretariat parpol-parpol yang ada.

“Ini yang terjadi di beberapa tempat. Seharusnya verifikasi faktual itu bukan seperti itu,” katanya di Jakarta, Jumat (4/1).

Namun sayangnya, Sahat belum bersedia menjelaskan di daerah mana saja hal tersebut terjadi. Ia hanya mencontohkan hal tersebut diantaranya terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat. Menindaklanjuti temuan ini, PDS dalam waktu dekat akan segera mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Damai Sejahtera (PDS), Sahat Sinaga, mengaku menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News