PDS Merasa jadi Korban Intervensi DPR ke KPU
Senin, 11 Februari 2013 – 23:42 WIB
JAKARTA – Kecurigaan adanya intervensi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya dilontarkan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso. Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu pun punya kecurigaan serupa.
Menurut Denny, ada beberapa alasan sehingga dirinya curiga bahwa KPU telah diintervensi DPR. Ia melihat sikap maupun pernyataan-pernyataan anggota DPR selama ini terkait keputusan KPU yang menolak hasil putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang ajudikasi bahwa PKPI harus ikut sebagai peserta Pemilu 2014.
“Intervensi DPR jelas ada. Ngapain mereka turut campur pada KPU atau Bawaslu yang sudah berjalan?” kata Denny di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional (rapimnas) PDS, di Jakarta, Senin (11/2).
Fakta lain, dalam Surat Keputusan KPU Nomor 5 tahun 2013 tentang penetapan 10 partai politik peserta Pemilu 2014, komisi pimpinan Husni Kamil Manik itu juga telah sangat jelas menyatakan keputusan itu dapat diubah oleh putusan Bawaslu, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) dan keputusan Mahkamah Agung. Hal tersebut mengacu pada Pasal 259 ayat 2 dan 3 dan Pasal 269 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012.
JAKARTA – Kecurigaan adanya intervensi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya dilontarkan Ketua Umum
BERITA TERKAIT
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Versi 4 Lembaga Survei: Peluang Pram-Doel Menang 1 Putaran Kian Lebar
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Ceng Mujib Ajak Masyarakat Menciptakan Pilkada Aman dan Damai
- Luthfi Sudah Jadi Anak Buah Prabowo, Sudaryono Ajak Warga Menangkan di Pilgub Jateng
- Ahmad Luthfi: Kebijakan Publik Bukan Sekadar Angka, tetapi Sentuh Dimensi Kemanusiaan