PDS Merasa jadi Korban Intervensi DPR ke KPU
Senin, 11 Februari 2013 – 23:42 WIB

PDS Merasa jadi Korban Intervensi DPR ke KPU
JAKARTA – Kecurigaan adanya intervensi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya dilontarkan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso. Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu pun punya kecurigaan serupa.
Menurut Denny, ada beberapa alasan sehingga dirinya curiga bahwa KPU telah diintervensi DPR. Ia melihat sikap maupun pernyataan-pernyataan anggota DPR selama ini terkait keputusan KPU yang menolak hasil putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang ajudikasi bahwa PKPI harus ikut sebagai peserta Pemilu 2014.
“Intervensi DPR jelas ada. Ngapain mereka turut campur pada KPU atau Bawaslu yang sudah berjalan?” kata Denny di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional (rapimnas) PDS, di Jakarta, Senin (11/2).
Fakta lain, dalam Surat Keputusan KPU Nomor 5 tahun 2013 tentang penetapan 10 partai politik peserta Pemilu 2014, komisi pimpinan Husni Kamil Manik itu juga telah sangat jelas menyatakan keputusan itu dapat diubah oleh putusan Bawaslu, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) dan keputusan Mahkamah Agung. Hal tersebut mengacu pada Pasal 259 ayat 2 dan 3 dan Pasal 269 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012.
JAKARTA – Kecurigaan adanya intervensi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya dilontarkan Ketua Umum
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran