PDS Merasa Tak Mampu Penuhi UU Pemilu

Dorong Kembali ke Aturan Lama

PDS Merasa Tak Mampu Penuhi UU Pemilu
PDS Merasa Tak Mampu Penuhi UU Pemilu
Lebih jauh Denny menegaskan, PDS bersama beberapa partai lainnya akan segera melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Inilah cermin praktek politik jegal-jegalan di Indonesia. Maka, kami PDS dengan teman-teman partai lainnya akan lakukan gugatan ke MK," ujar Denny. (boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera, Denny Tewu, menyatakan bahwa sebaiknya untuk proses Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014 mendatang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News