PDS Merasa Tak Mampu Penuhi UU Pemilu
Dorong Kembali ke Aturan Lama
Senin, 15 Oktober 2012 – 20:20 WIB
Lebih jauh Denny menegaskan, PDS bersama beberapa partai lainnya akan segera melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Inilah cermin praktek politik jegal-jegalan di Indonesia. Maka, kami PDS dengan teman-teman partai lainnya akan lakukan gugatan ke MK," ujar Denny. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera, Denny Tewu, menyatakan bahwa sebaiknya untuk proses Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014 mendatang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks