PDS Mulai Melunak
Rabu, 24 September 2008 – 17:31 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menyatakan siap untuk terlibat lagi dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pornografi, asalkan pokok persoalan membahas aspirasi keberadaan penolakan dari daerah seperti Bali, Papua, Sulut dan lainnya. Sementara Wakil Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu menyikapi jika hanya membuat surat secara tertulis seperti yang diinginkan Ketua Pansus RUU Pornografi agar FPDS dapat terlibat kembali dalam pembahasan, bukanlah hal sulit untuk dilakukan, meski ia sendiri tidak mengetahui secara persis bahwa itu adalah bagian dari tatib di DPR.
“Fraksi PDS siap mengajukan surat untuk terlibat pembahasan RUU, asalkan pembahasannya mengakomodir substansi persoalan daerah-daerah yang menolak,” kata Ketua FPDS DPR Carol Daniel Kadang kepada wartawan di gedung DPR RI, Rabu (24/9).
Baca Juga:
Walau telah menyatakan siap, lanjutnya, kini fraksinya sedang mencari tahu perkembanganya. Sebab kalau pansus hanya membahas masalah penempatan titik dan koma saja, untuk apa PDS terlibat.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menyatakan siap untuk terlibat lagi dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pornografi,
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC