PDS Mutasikan Caleg
"Keputusan DPP PDS untuk memindahkan para kadernya dari dapil yang semula dipilihnya itu didasarkan atas beberapa pertimbangan antara lain sebagai respon atas aspirasi masyarakat, Dewan Pengurus Wilayah dan Dewan Pengurus Cabang Partai PDS," kata Denny Tewu, di Jakarta, Rabu (29/10).
Selain itu, lanjutnya, hasil evaluasi terhadap para caleg yang pernah ikut dalam Pemilu 2004 dari daerah yang semula dia pilih ternyata belum maksimal dalam menyerap aspirasi konstituen. Atas pertimbangan tersebut diatas dan demi kepentingan yang lebih besar partai, maka mutasi dapil terhadap para caleg pada akhirnya menjadi sebuah keharusan.
Sebagai aset rakyat, ujarnya, setiap kader PDS yang saat ini berstatus sebagai caleg harus punya kemampuan komunikasi yang memadai dan wajib memperjuangkan aspirasi rakyat daerah pemilihannya secara kongrit sehingga kehadirannya dapat dirasakan masyarakat.
"Jika tidak, lebih baik mundur secara terhormat, karena PDS tidak mentolerir prilaku kadernya yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi. Untuk itu, dia berharap agar masyarakat terus melakukan kontrol. Jika ada kader tidak aspiratif segera laporkan ke DPP. Dan sesuai dengan mekanisme partai, setiap pelanggaran atau kurang cakap dalam melaksanakan tugas-tugas partai pasti ada hukumannya. Demikian juga sebaliknya," tegas Denny Tewu.
Denny menambahkan, para caleg PDS juga harus memupuk jiwa militan dan mampu mengintropeksi diri serta peka terhadap masyarakat lingkungan demi terwujudnya masyarakat Indonesia
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu menegaskan 99 persen calon anggota legislativ (caleg) DPR RI dari PDS mengalami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya