PDS Pastikan Uji Materi UU Pornografi
Senin, 17 November 2008 – 16:43 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu memastikan bahwa PDS sudah menyiapkan semua persyaratan uji materi UU Pornografi ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Saat ini kita dalam kondisi menunggu keputusan pemerintah mengumumkan UU Pornografi melalui Lembaran Negara. Begitu diumumkan, kita langsung mendaftarkan uji materai undang-undang itu ke Mahkamah Konstitusi sebagai tindak lanjut dari keputusan Fraksi PDS di DPR dan DPP PDS," tegas Denny Tewu, di DPR Jakarta, Senin (17/11). UU tersebut, lanjut Denny, hanya akan menimbulkan berbagai konflik berkepanjangan di tengah masyarakat Indonesia yang plural ini. Hal tersebut setidaknya dapat dilihat dari penolakan masyarakat selama proses pembahasan RUU Pornografi itu berlangsung di Pansus DPR RI.
Untuk uji materi ini, kata Denny Tewu, PDS tidak jalan sendirian. Berbagai elemen masyarakat di Jakarta dan daerah sudah menyampaikan surat agar PDS mengajukan uji materi UU Pornografi ke Mahkamah Konstitusi. Dijelaskan Denny, sikap partai untuk mengajukan uji materi sudah final. PDS tidak akan melihat lagi ke belakang karena proses dan hasil uji materi ini dikawal oleh jutaan masyarakat Indonesia yang merasa hak-hak privasinya terusik dengan UU Pornografi itu.
Baca Juga:
"Melalui UU Pornografi, pemerintah mereka nilai telah mengintervensi kehidupan pribadi warga negaranya dan sekaligus berpotensi memarginalkan berbagai aktifitas kebudayaan masyarakat di Indonesia," kata Denny Tewu.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu memastikan bahwa PDS sudah menyiapkan semua persyaratan uji materi UU Pornografi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding