PDS Pastikan Uji Materi UU Pornografi
Senin, 17 November 2008 – 16:43 WIB
"Malahan beberapa gubernur dengan alasan untuk menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara sudah menyampaikan surat penolakan kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar UU Pornografi itu tidak disetujui," imbuh Denny Tewu.
Baca Juga:
Namun sebagaimana yang kita saksikan sekarang, ternyata pemerintah sama sekali tidak mengindahkan aspirasi daerah. "Padahal masyarakat sesungguhnya sangat berharap langkah-langkah perbaikan ekonomi rakyat yang mestinya diprioritaskan pemerintah bersama DPR."
Dalam kegiatan monitoring yang dilakukan oleh PDS, lanjutnya, dapat disimpulkan bila pemerintah tetap mensahkan dan memberlakukan UU Pornografi, maka akan muncul konflik diantara sesama masyarakat dan hubungan pemerintahan pusat dengan daerah akan turut terganggu.
"Yang paling merisaukan kita, masyarakat internasional akan mempersepsi bahwa Indonesia telah gagal memelihara pluralisme yang sesungguhnya modal dasar berdirinya bangsa ini," ujar Denny Tewu. (Fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu memastikan bahwa PDS sudah menyiapkan semua persyaratan uji materi UU Pornografi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar