PDS Rangkul Purnawirawan TNI/Polri
Rabu, 06 Agustus 2008 – 16:42 WIB
PDS Rangkul Purnawirawan TNI/Polri
JAKARTA - Setelah memastikan 20 persen calon anggota legislatif (Caleg) berasal dari muslim, Partai Damai Sejahtera (PDS) terus melebarkan sayap guna menjaring calon anggota legislatif (cCleg) yang akan diusung dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2009 mendatang.
jpnn.com - PDS memberi kesempatan bagi purnawirawan TNI/ Polri mendaftarkan diri sebagai caleg PDS di semua tingkatan parlemen, mulai dari DPR dan DPRD I dan DPRD II. ”Sebagai partai terbuka, PDS sejak awal memang sudah terbuka bagi semua kalangan untuk bergabung, termasuk dalam pengisian calon anggota legislatif,” kata Ketua Badan Pengendali Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDS, Denny Tewu, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/8).
Wakil Ketua Umum DPP PDS ini mengakui, kini sudah ada beberapa purnawirawan TNI/Polri, diantaranya berpangkat Jenderal, duduk di kepengurusan PDS. Namun diharapkan Purnawirawan lainnya bergabung dan mendaftarkan diri menjadi caleg dari PDS. Dia melihat kemampuan kalangan TNI/Polri ini tidak diragukan lagi.” Saya sangat meyakini kemampuan para purnawirawan TNI dan Polri. Makanya, kami sangat berharap kiranya para purnawirawan TNI dan Polri yang serius terjun di dunia politik untuk bergabung dengan PDS,” ujarnya.
Dijelaskan Denny, bagi purnawirawan yang hendak mendaftar jadi caleg, partai memberi kesempatan sampai 10 Agustus 2008 mendatang. Namun bagi daerah tertentu saja. Karena sudah 60 persen propinsi yang sudah menyerahkan daftar calegnya, tambahnya. “Kita masih membuka pendaftaran caleg untuk daerah tertentu saja dan penutupan pendaftaran 10 Agustus 2008,” katanya. Namun dia tidak menyebut daerah tertentu dimaksud. "Saya tidak mengingatnya daerah yang belum menyerahkan daftar calegnya. Tetapi sudah 60 persen usulan tersebut masuk ke DPP,” ungkapnya. (fas)
JAKARTA - Setelah memastikan 20 persen calon anggota legislatif (Caleg) berasal dari muslim, Partai Damai Sejahtera (PDS) terus melebarkan sayap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News