PDS Resmi Gugat KPU ke Bawaslu
Selasa, 15 Januari 2013 – 18:14 WIB
“Karena itu kedatangan kami kemari (Bawaslu,red) ingin mencari keadilan. Karena meski bobot verifikasinya sama, tapi waktu yang diberikan kepada kami jauh lebih sedikit. Keinginan kami sederhana, ingin diloloskan (menjadi peserta Pemilu 2014,red),” ucapnya.
Baca Juga:
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal DPP PDS, Sahat Sinaga, menilai seharusnya KPU menyadari bahwa waktu 23 hari terlalu singkat untuk memverifikasi 18 parpol. Namun entah mengapa, KPU tetap memaksakan hal tersebut. Karena itu tidak heran jika melihat kondisi ini, Sahat merasa KPU tertekan untuk melaksanakan tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Pemilu kan masih tahun depan, tapi mengapa tetap dipaksakan. Kami melihat KPU dalam tekanan waktu. Target mereka pengambilan nomor urut partai pada tanggal 14 Januari kemarin. Jadi menurut kami KPU harus membuka hal ini ke publik, apa yang sebenarnya terjadi. Harusnya KPU berpikir apakah mungkin verifikasi faktual dalam 23 hari? Itu kan tidak mungkin,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), secara resmi melayangkan pengaduan ke Badan Pengawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti
- Irjen Karyoto Sebut Ada 6 TPS Sangat Rawan di Jakarta