PDS Segera Gugat KPU ke PTUN

PDS Segera Gugat KPU ke PTUN
PDS Segera Gugat KPU ke PTUN
JAKARTA-Partai Damai Sejahtera (PDS) memastikan tengah menyiapkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Gugatan segera dilayangkan  ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), begitu upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), gagal membuahkan hasil.

"Kita sudah siapkan gugatan. Tapi sekarang kita masih melakukan lobby ke Bawaslu, supaya menindaklanjuti penolakan KPU atas rekomendasi mereka," ujar Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) PDS, Sahat Sinaga, kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (17/11).

Sebagaimana diketahui, PDS merupakan salah satu dari 12 parpol yang direkomendasikan Bawaslu untuk diloloskan mengikuti verifikasi faktual, calon kontestan Pemilu 2014. Namun KPU dengan tegas menolak hal tersebut.

Sahat yakin atas penolakan ini, Bawaslu tentu segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. "Tapi kelihatannya Bawaslu masih menunggu hasil sidang kode etik yang digelar DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," ujarnya.

JAKARTA-Partai Damai Sejahtera (PDS) memastikan tengah menyiapkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Gugatan segera dilayangkan 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News