PDS Segera Gugat KPU ke PTUN
Minggu, 18 November 2012 – 07:15 WIB
JAKARTA-Partai Damai Sejahtera (PDS) memastikan tengah menyiapkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Gugatan segera dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), begitu upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), gagal membuahkan hasil.
"Kita sudah siapkan gugatan. Tapi sekarang kita masih melakukan lobby ke Bawaslu, supaya menindaklanjuti penolakan KPU atas rekomendasi mereka," ujar Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) PDS, Sahat Sinaga, kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (17/11).
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, PDS merupakan salah satu dari 12 parpol yang direkomendasikan Bawaslu untuk diloloskan mengikuti verifikasi faktual, calon kontestan Pemilu 2014. Namun KPU dengan tegas menolak hal tersebut.
Sahat yakin atas penolakan ini, Bawaslu tentu segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. "Tapi kelihatannya Bawaslu masih menunggu hasil sidang kode etik yang digelar DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," ujarnya.
JAKARTA-Partai Damai Sejahtera (PDS) memastikan tengah menyiapkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Gugatan segera dilayangkan
BERITA TERKAIT
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu
- KPU Terpaksa Jemput Bola Rekrut KPPS Gegara Pendaftar Sedikit
- Brigade 02 Pegiat Desa Dukung dan Siap Menangkan Ischak-Kholid di Pilbup Tegal 2024