PDS Tetap Tolak RUU Pornografi
Jumat, 19 September 2008 – 21:12 WIB

PDS Tetap Tolak RUU Pornografi
Anggota DPRD Bali, I Made Arjaya menyatakan, masyarakat Bali tetap menolak RUU Pornografi. "Kami tetap menuntut pembatalan pengesahan RUU Pornografi karena bila diterapkan akan mencederai pluralitas yang ada di tanah air," ujarnya.
Baca Juga:
Arjaya menegaskan, Indonesia sudah memiliki delapan UU termasuk KUHP yang mengatur ruang publik terhadap hal-hal pornografi. "Apalagi sebentar lagi ada revisi KUHP. Kalau mau dimasukkan KUHP ya dimasukkan ketika revisi," cetusnya.(ara/JPNN)
JAKARTA – Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menuding penundaan pengambilan keputusan atas RUU Pornografi hanya akal-akalany Pansus untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa