PDS Tetap Tolak RUU Pornografi

PDS Tetap Tolak RUU Pornografi
PDS Tetap Tolak RUU Pornografi
Anggota DPRD Bali, I Made Arjaya menyatakan, masyarakat Bali tetap menolak RUU Pornografi. "Kami tetap menuntut pembatalan pengesahan RUU Pornografi karena bila diterapkan akan mencederai pluralitas yang ada di tanah air," ujarnya.

Arjaya menegaskan, Indonesia sudah memiliki delapan UU termasuk KUHP yang mengatur ruang publik terhadap hal-hal pornografi. "Apalagi sebentar lagi ada revisi KUHP. Kalau mau dimasukkan KUHP ya dimasukkan ketika revisi," cetusnya.(ara/JPNN)

 
Berita Selanjutnya:
Menjadi Hakim Hingga Uzur

JAKARTA – Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menuding penundaan pengambilan keputusan atas RUU Pornografi hanya akal-akalany Pansus untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News