PDS Tuduh KPU Hilangkan Dokumen Persyaratan
Rabu, 31 Oktober 2012 – 13:33 WIB

PDS Tuduh KPU Hilangkan Dokumen Persyaratan
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu menduga Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menghilangkan dokumen persyaratan yang disampaikan PDS. Akibatnya, PDS menjadi salah satu partai yang tidak lolos dalam verifikasi administrasi KPU. Ini tertuang dalam laporan yang disampaikan PDS ke Bawaslu. Meski mengaku curiga, namun PDS tetap melengkapi dokumen yang diminta KPU tersebut. Tetapi ternyata saat verifikasi tahap dua atau perbaikan, KPU menyatakan bahwa dokumen KTA PDS tidak lengkap.
"Kami sudah laporkan bahwa ada sejumlah data yang pernah masuk, dan ada tanda terimanya dinyatakan tidak ada," kata Denny Tewu kepada wartawan usai menemui anggota Bawaslu, Rabu (31/10).
Baca Juga:
Denny menceritakan bahwa pada saat verifikasi administrasi tahap pertama, partainya telah menyerahkan seluruh persyaratan sesuai ketentuan. Namun, hasil verifikasi menyatakan bahwa mereka belum menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA). Ketika itu dirinya curiga bahwa KPU menghilangkan dokumen-dokumen tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu menduga Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menghilangkan dokumen persyaratan yang disampaikan
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran