PDS Usul Jumlah Fraksi Tiga Saja

PDS Usul Jumlah Fraksi Tiga Saja
PDS Usul Jumlah Fraksi Tiga Saja
"Untuk Papua, Papua Barat, misalnya, itu wilayahnya luas, jumlah penduduknya sedikit. Ini keunikan wilayah kita," dalihnya.

Di tempat yang sama, Ketua Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto, mengatakan, pengurangan jumlah partai politik di parlemen tidak selalu identik dengan penyederhanaan sistem kepartaian.

Mantan anggota Bawaslu itu menolak angka PT tinggi, karena akan semakin besar suara pemilih yang hangus. Akibatnya hasil Pemilu menjadi tidak proporsional. Setidaknya pada Pemilu 20009 lalu yang menerapkan PT 2,5 persen, tercatat hampir 19 juta suara rakyat yang terbuang.

Didik menyarankan, PT 2,5 persen untuk suara nasional, untuk DPRD Provinsi 3 persen dan untuk DPRD Kabupaten/Kota sebaiknya 3 persen.  (sam/jpnn)


JAKARTA - Undang-undang Pemilu yang teranyar belum disahkan, tapi Partai Damai Sejahtera (PDS) sudah mengeluarkan ancaman. Ketua Umum PDS, Denny


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News