PDSI Bakal Tandingan IDI? Uni Irma Sentil Putusan MK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago merespons deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) organisasi kedokteran di tanah air selain Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dia menilai deklarasi itu hal yang biasa mengingat berserikat dan berkumpul itu dijamin oleh undang-undang.
Wanita yang akrab disapa Uni Irma itu juga menyinggung Undang-Undang Praktik Kedokteran.
"Undang-Undang Praktik kedokteran yang menyatakan organisasi profesi dokter hanya satu itu melanggar undang-undang berserikat," kata Irma Suryani Chaniago kepada JPNN.com, Kamis (28/4).
Politikus NasDem itu juga menyebutkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan IDI satu-satunya organisasi profesi juga melanggar HAM.
"Organisasi profesi seperti jurnalis, advokat, dan serikat pekerja juga lebih dari satu, tetapi tidak diatur oleh MK," lanjutnya.
Dia juga menyebutkan dengan adanya dua organisasi profesi kedokteran akan semakin baik.
"IDI jadi tidak superbody dan sewenang-wenang," jelasnya.
Irma Suryani Chaniago menganggap wajar saja PDSI mendeklarasikan diri sebagai organisasi kedokteran di tanah air.
- Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang
- Surya Paloh Tegaskan tak Mungkin jadi Ketua Umum NasDem Sepanjang Masa
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Yoyok NasDem Minta BIN Melaksanakan Tugasnya Bekerja Profesional di Pilkada
- Bestari NasDem Peringatkan Cawagub Suswono: Jangan Atur Partai Lain!
- Sekjen NasDem Buka-bukaan Isi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Kemenhan