PDSI Bakal Tandingan IDI? Uni Irma Sentil Putusan MK

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago merespons deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) organisasi kedokteran di tanah air selain Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dia menilai deklarasi itu hal yang biasa mengingat berserikat dan berkumpul itu dijamin oleh undang-undang.
Wanita yang akrab disapa Uni Irma itu juga menyinggung Undang-Undang Praktik Kedokteran.
"Undang-Undang Praktik kedokteran yang menyatakan organisasi profesi dokter hanya satu itu melanggar undang-undang berserikat," kata Irma Suryani Chaniago kepada JPNN.com, Kamis (28/4).
Politikus NasDem itu juga menyebutkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan IDI satu-satunya organisasi profesi juga melanggar HAM.
"Organisasi profesi seperti jurnalis, advokat, dan serikat pekerja juga lebih dari satu, tetapi tidak diatur oleh MK," lanjutnya.
Dia juga menyebutkan dengan adanya dua organisasi profesi kedokteran akan semakin baik.
"IDI jadi tidak superbody dan sewenang-wenang," jelasnya.
Irma Suryani Chaniago menganggap wajar saja PDSI mendeklarasikan diri sebagai organisasi kedokteran di tanah air.
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama