PDSI Muncul sebagai Tandingan IDI? Putih Sari Gerindra Menaruh Harapan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Putih Sari mengharapkan munculnya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) berdampak baik terhadap dunia kedokteran di Indonesia.
"Saya berharap munculnya PDSI dapat meningkatkan kualitas dunia kedokteran di tanah air,” harap Putih Sari melalui keterangan yang diterima Jumat (20/5).
Putih Sari juga menanggapi usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yang bakal dibahas dewan.
Dia menyebutkan penggodokan payung hukum praktik kedokteran itu tidak lepas dari aspirasi usai terbentuknya PDSI beberapa waktu yang lalu.
"Revisi Undang-Undang Praktik Kedokteran memungkinkan karena adanya aspirasi beberapa pihak, antara lain terkait wadah tunggal organisasi profesi kedokteran apakah masih relevan untuk dipertahankan," ungkap Putih Sari melalui keterangan yang diterima Jumat (20/5).
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan ada kekhawatiran terkait keberadaaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai wadah tunggal profesi yang selama ini diatur dalam UU Praktik Kedokteran.
Keberadaan organisasi tunggal tersebut dikhawatirkan berpotensi menjadi otoriter, serta mengusung kepentingan lain.
"Terkait hal ini kami di Komisi IX akan melihat sejauh mana aspirasi ini dan substansinya," ungkapnya.
Namun, dia menilai ada regulasi yang memperbolehkan membentuk wadah perkumpulan yang baru.
Salah satunya Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang memperbolehkan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Anggota DPR dari Gerindra Putri Sari menaruh harapan dengan kemunculan PDSI. Simak kalimatnya
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Luthfi Sudah Jadi Anak Buah Prabowo, Sudaryono Ajak Warga Menangkan di Pilgub Jateng
- Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital