Peace Tuding Pansus Angket Tidak Mutu
Jumat, 25 Desember 2009 – 19:18 WIB
Secara menyeluruh dari hasil pemeriksaan terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), mantan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Ghultom, dan mantan Gubernur BI Boediono, menurut Peace, Panitia Angket Kasus Bank Century belum menunjukkan kemajuan signifikan dalam pola kerjanya.
Baca Juga:
"Kami mengusulkan agar diganti saja figur orang-orang yang duduk di panitia itu, terutama pimpinannya. Pergantian pimpinan itu hendaknya segera dilakukan sebelum sidang berlarut-larut dan tidak efektif. Sebab masyarakat menunggu kerja mereka untuk mengungkap secara cepat dan tuntas," katanya.
Shahab mengatakan bahwa permasalahan skandal Bank Century itu disinyalir telah dijadikan ajang promosi bagi politisi di Gedung DPR/MPR untuk "show of force" yang semakin tak bermutu.
Pada bagian lain, Shahab menyangkal tudingan anggota panitia angket Century dari FKB Marwan Jakfar yang menyatakan bahwa LSM yang dipimpinnya merupakan LSM dadakan dan mereka tak gentar menghadapi aksi Peace yang telah melaporkan panitia angket Century ke Badan Kehormatan DPR. Shahab mengungkapkan, dirinya mendirikan LSM itu pada tahun 1998 dengan nama sebelumnya Presidium Pemantau Reformasi Total (PPRT) bersama sejumlah tokoh yang bergabung dalam Partai Amanat Nasional (PAN). Namun pascapilpres tahun 2004 berganti orientasi gerakan menjadi Peace dan meninggalkan Amien Rais yang dinilainya tidak reformis lagi.
JAKARTA - Ormas People Aspiration Center (Peace) menilai, sidang terbuka Panitia Angket Kasus bank Century DPR yang mengundang Wapres Boediono, tidak
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah