Pebisnis Myanmar Tolak RUU Baru Kreasi Junta Militer
jpnn.com, NAYPIDAW - Sejumlah 50 bisnis di Myanmar bersama-sama mengkritik rancangan undang-undang (RUU) baru tentang keamanan dunia maya yang diusulkan oleh pihak junta militer Myanmar.
Kelompok bisnis Myanmar mengatakan bahwa RUU Keamanan Dunia Maya itu akan melanggar hak asasi manusia, melanggar privasi data, dan membatasi inovasi.
Beberapa perusahaan internet dan organisasi masyarakat sipil terbesar di dunia juga telah memberikan peringatan atas rancangan undang-undang tersebut, yang diedarkan ke perusahaan telekomunikasi pada pekan ini setelah tentara merebut kekuasaan dari pemerintah sipil Myanmar dalam kudeta 1 Februari.
Pemerintah belum memberi komentar apa pun tentang RUU atau kritik tersebut.
"RUU itu memasukkan klausul terbuka yang secara serius melanggar hak asasi manusia," kata kelompok bisnis Myanmar dalam sebuah pernyataan.
Banyak dari kelompok bisnis yang menyampaikan kritik terhadap RUU itu adalah perusahaan teknologi.
Mereka mengatakan RUU itu membatasi hak untuk membuka inovasi di sektor wirausaha, sektor teknologi informasi, dan sektor bisnis lainnya.
Salinan naskah RUU tersebut mencantumkan bahwa tujuan RUU itu termasuk melindungi publik dan mencegah kejahatan dan kerugian negara.
Sejumlah 50 bisnis di Myanmar bersama-sama mengkritik rancangan undang-undang (RUU) baru tentang keamanan dunia maya yang diusulkan oleh pihak junta militer Myanmar.
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing
- 7 Nelayan Aceh Terdampar di Myanmar, Kemlu RI Turun Tangan
- Upaya Kudeta Gagal, Eks Panglima Angkatan Darat Langsung Ditangkap
- 4 RUU Disahkan Menjadi Draf Inisiatif DPR, Ada soal Polri & TNI
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Kabar Terkini Muslim Rohingya di Myanmar, Makin Mengenaskan