Pebisnis Myanmar Tolak RUU Baru Kreasi Junta Militer
Berdasarkan RUU dunia maya itu, para penyedia internet harus mencegah atau menghapus konten yang dianggap menyebabkan kebencian, menghancurkan persatuan dan ketenangan, baik berupa berita atau rumor yang tidak benar atau tidak sesuai dengan budaya Myanmar.
Lebih dari 160 organisasi masyarakat sipil Myanmar telah mengkritik nasakah RUU keamanan dunia maya tersebut, seperti halnya Asia Internet Coalition, yang anggotanya termasuk Apple, Facebook, Google dan Amazon.
Junta Myanmar melarang Facebook dan Twitter beroperasi setelah kedua layanan jejaring sosial itu dianggap menjadi platform bagi para pengkritiknya, tetapi gagal memadamkan protes.
Myanmar adalah salah satu negara paling terisolasi di dunia di bawah kekuasaan militer dari 1962 hingga 2011. Pada 2011, pemerintah semi sipil Myanmar memulai liberalisasi. (ant/dil/jpnn)
Sejumlah 50 bisnis di Myanmar bersama-sama mengkritik rancangan undang-undang (RUU) baru tentang keamanan dunia maya yang diusulkan oleh pihak junta militer Myanmar.
Redaktur & Reporter : Adil
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing
- 7 Nelayan Aceh Terdampar di Myanmar, Kemlu RI Turun Tangan
- Upaya Kudeta Gagal, Eks Panglima Angkatan Darat Langsung Ditangkap
- 4 RUU Disahkan Menjadi Draf Inisiatif DPR, Ada soal Polri & TNI
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Kabar Terkini Muslim Rohingya di Myanmar, Makin Mengenaskan