Pecah Kongsi Petahana Ganggu Pemerintahan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen otda Kemendagri) Sumarsono meyakini langkah sejumlah petahana kembali maju di Pilkada 2018 tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan di daerah.
Karena para kepala daerah tersebut tentu sudah mengatur jadwal dengan baik. Selain itu juga masih terdapat para wakil kepala daerah, yang akan menjalankan tugas pemerintahan selama kepala daerah mengikuti proses pilkada.
"Kecuali kalau pecah kongsi dan yang paling mengganggu itu kalau gubernur atau wakilnya saling bersaing. Ini kemungkinan besar bisa menganggu suasana kinerja, yang semula sepandangan sekarang jadi lawan," ujar Sumarsono di Jakarta.
Sumarsono mengakui, ketika pasangan petahana bersaing dalam pelaksanaan pilkada, maka birokrat berpeluang juga terpecah.
Satu kelompok ada yang berpihak mendukung kepala daerah, sementara kelompok lainnya mendukung wakil kepala daerah.
"Akibatnya macam-macam, bisa mempengaruhi proses perencanaan APBD pada awal tahun. Kemudian hibah, bansos dan seterusnya," ucap Sumarsono.
Menurut mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta ini, kecenderungan pasangan petahana saling menjatuhkan kemungkinan bakal terjadi, jauh sebelum pendaftaran pasangan calon kepala daerah. Mereka akan saling curiga, dan bahkan saling menjegal dalam memanfaatkan manajemen pemerintahan.
"Jadi sangat mengganggu sekali kalau itu sampai terjadi. Makanya peringatan-peringatan tetap ada. Baik melalui pengarahan, surat dan lain sebagainya," pungkas Sumarsono.(gir/jpnn)
Ketika pasangan petahana bersaing dalam pelaksanaan pilkada, maka birokrat berpeluang juga terpecah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Kalahkan Petahana di Pilkada Kaltim versi Survei LPMM
- Survei LKPI: Elektabilitas Dendi-Alif Ungguli Petahana & Paslon Independen di Pilkada Kukar
- Elektabilitas Moncer, Rudy Mas'ud-Seno Aji Diprediksi Kalahkan Petahana di Pilgub Kaltim
- Petahana Berpotensi Terjungkal di Pilgub Kaltim Versi Survei TBRC
- Survei LKPI: Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno 59,3 Persen, Petahana 'Keok' di Pilgub Kaltim
- Bermodal Video, Tim Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Camat Gerogol ke Bawaslu Kota Cilegon