Pecah Saldo Rp 1 Miliar ke Beberapa Rekening Termasuk Pelanggaran
Senin, 12 Juni 2017 – 07:36 WIB
”Jadi, uang di akun itu sudah relatif bersih dari pajak,” imbuh Sri.
Di samping itu, otoritas pajak juga bisa menemukan nasabah memecah saldo pada sejumlah rekening dengan nama berbeda.
Meski begitu, belum ada upaya spesifik untuk mencegah manipulasi pemecahan saldo tersebut.
”Belum ada langkah spesifik,” tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi.
Di sisi lain, pemerintah tengah menggodok standard operating procedure (SOP) yang mengatur pegawai pajak yang dapat mengakses seluruh data nasabah secara detail.
Seluruh data nasabah akan dijaga dengan ketat. Dengan begitu, hanya beberapa pegawai pajak dapat mengintip data nasabah. (far)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak kehilangan akal menghadapi modus nasabah yang memecah saldo di rekening bank.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
- IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek
- SuperApp BYOND by BSI, Hadirkan 130 Fitur Layanan yang Aman Diakses