Pecahan 10 Ribu Bergambar Rumah Limas Dimemorabilia oleh BI

Pecahan 10 Ribu Bergambar Rumah Limas Dimemorabilia oleh BI
Acara memorabilia uang pecahan Rp 10.000 bergambar Rumah Limas Tahun Emisi 2005 bertempat di Museum Balaputera Dewa. Foto: BI Sumsel for JPNN.com.

Kata Ricky, desain rumah Limas yang tercantum pada uang Rupiah Pecahan Rp 10.000 Tahun Emisi 2005 yang kini diabadikan di Museum Balaputera Dewa merupakan bagian dari upaya mengangkat identitas lokal.

"Kehadiran Memorabilia ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk mengunjungi Sumatera Selatan," sambung Ricky.

Saat ini lanjut Ricky, uang Rupiah Pecahan Rp 10.000 Tahun Emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

"Untuk uang pecahan Rp 10.000 itu masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia, " tutup Ricky. 

Sebagai informasi, acara peresmian memorabilia ini merupakan sinergi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (KPW BI Provinsi Sumatera Selatan) dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan.

Acara memorabilia ini bertempat di Museum Balaputera Dewa, Kamis 3 Oktober 2024 kemarin.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Elen Setiadi, Kepala Perwakilan KPW BI Provinsi Sumatera Selatan Ricky P. Gozali, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto, serta Plh Kepala UPTD Museum Negeri Sumatera Selatan Amarullah. (mcr35/jpnn)

Bank Indonesia (BI) Sumatera Selatan melakukan memorabilia uang pecahan Rp 10.000 yang bergambar Rumah Limas.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News