Pecahkan Kaca Mobil Tahanan, Terdakwa Kasus Narkoba Melarikan Diri
jpnn.com, SEKAYU - Seorang tahanan kasus pembunuhan bernama Arhan Nudin, 28, berhasil melarikan diri setelah memecahkan kaca mobil tahanan yang ditumpanginya usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sekayu, Kamis (11/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Aksi tersebut dilakukan usai mobil tahanan bernomor pelat B 7100 SPA yang ditumpanginya hendak kembali mengantarkannya ke Lapas Kelas IIB Sekayu.
“Ya pulang sidang, sepertinya sudah direncanakan yang bersangkutan,” ujar Kasi Intel Arjansyah Akbar SH MH seperti dilansir pojoksatu.id (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Tiga Pegawai BPKD Terjaring OTT Pungli, Barang Bukti Uang Rp 186 Juta Disita
Indikasi itu kata Arjansyah lantaran saat mobil melintas di sekitaran kantor Dinas Kesehatan Muba menuju Lapas, Arhan Nudin memecahkan kaca bagian belakang mobil menggunakan busi motor yang sudah disiapkan.
Dia langsung meloncat keluar dan kabur sembari meninggalkan sepasang sendal.
“Di luar sudah ada motor yang standby menunggu, dia kemudian langsung kabur dengan motor tersebut,” tukasnya seraya menjelaskan didalam mobil sudah ada petugas yang berjaga.
Selanjutnya kata Arjansyah pihaknya sudah membentuk tim untuk pengejaran dan berkoordinasi dengan pihak Polres Muba. “Semoga segera tertangkap,” cetusnya.
Seorang tahanan kasus narkoba bernama Arhan Nudin, 28, berhasil melarikan diri setelah memecahkan kaca mobil tahanan yang membawanya.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari