Pecahkan Kaca Mobil Tahanan, Terdakwa Kasus Narkoba Melarikan Diri

Kalapas Kelas IIB Sekayu Ronaldo Devinsi Talesa menerangkan bahwa Arhan Nudin merupakan tahanan pengembangan kasus narkoba.
Dia merupakan napi kasus pembunuhan di wilayah Polres Lubuk Linggau, kemudian di oper dan sudah dua tahun berada di Lapas Sekayu.
BACA JUGA: Sempat Tertinggal, PSM Akhirnya Taklukkan Bhayangkara FC
“Untuk kejadiannya silahkan tanya ke kejaksaan, karena kejadiannya di luar lapas sekayu. Statusnya sendiri tahanan pengadilan negeri karena sedang menjalani proses sidang,” tukasnya.
Untuk diketahui, Arhan Nudin di sidang atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia kedapatan asyik mengonsumsi narkoba bersama tiga warga binaan lainnya yakni Hendra Gunawan (32), Arzan (43) dan Alpian (48), Selasa (4/12/2018) silam didalam blok F3 Lapas Sekayu.(kur)
Seorang tahanan kasus narkoba bernama Arhan Nudin, 28, berhasil melarikan diri setelah memecahkan kaca mobil tahanan yang membawanya.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya