Pecandu di Banten 177 Ribu Jiwa

Pecandu di Banten 177 Ribu Jiwa
Pecandu di Banten 177 Ribu Jiwa
Untuk lama rehabilitasi, terangnya juga, disesuaikan dengan kondisi pengguna. Mulai dari 3 bulan, 6 bulan hingga setahun. ”Selanjutnya para pengguna yang sudah normal akan kami ajak untuk jadi penyuluh,” ucapnya.

Diterangkannya juga, di Provinsi Banten ada 10 lokasi rehabilitasi pengguna narkoba.  Yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serang, RSUD Tangerang, dua Puskesmas di Kota Tangsel, dua Puskesmas di Kota Tangerang, Pondok Pesantren (Ponpes) Banisipa Pamarayan, Ponpes Darusaadah Tigaraksa, Ponpes Pabuaran Serang dan Ponpes Bani Abas Pandeglang.

    

”Di tempat itu, pengguna narkoba dibina, diberi penyuluhan. Jumlahnya memang masih minim dan harapan kami kedepan akan terus bertambah,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan  Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kota Tangsel, Yanti Sari mengatakan,untuk mengantisipasi pengguna narkoba, pihaknya melakukan sosialisasi kepada pelajar.

Sosialisasi melalui Pusat Informasi Konseling – Remaja (PIK-R) di tingkatan sekolah. Saat ini PIK-R sudah berada di tingkatan SMA dan mereka dibina untuk memberikan konseling kepada sesame pelajar tentang bahaya narkoba. Berdasarkan data yang dihimpun INDOPOS dari data Polres Kota Tangerang pengguna narkoba di Kota Tangsel pada 2012 meningkat 17,5 persen dari tahun 2011 yang jumlahnya 1.332 orang. (fin)

TANGSEL - Jumlah pengguna narkoba se-Provinsi Banten cukup signifikan. Data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten mencatat jumlah pengguna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News