Pecandu Narkoba Kabur, BNN: Kalau Mau Kembali, Silahkan!

Pecandu Narkoba Kabur, BNN: Kalau Mau Kembali, Silahkan!
Pecandu Narkoba Kabur, BNN: Kalau Mau Kembali, Silahkan!
Para pasien yang melarikan diri meninggalkan area balai melewati permukiman warga dan menuju arah Jalan Raya Bogor-Sukabumi. Beberapa saat kemudian, sebanyak 33 pasien yang telah melarikan diri kembali. (boy/jpnn)

JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar memastikan tidak akan memberikan sanksi pidana terhadap 35 pecandu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News