Pecandu Narkoba, Sekali Transaksi Habis Rp 16 Juta
Kebiasaan itu dikenalkan oleh tetangganya yang merupakan seorang bandar. Petugas mengidentifikasi bandar yang dimaksud Achmad berinisial PUR.
Barang yang dijual oleh PUR tergolong mahal. Sebanyak 1 gram SS bisa dihargai Rp 1 juta.
''Tersangka ini sudah melakukan transaksi selama beberapa kali,'' jelas Yulianto.
Untuk transaksi pertama, Achmad membeli 5 gram SS. SS tersebut dihargai Rp 6 juta.
SS itu kemudian dia konsumsi. Ketagihan, dia pun kembali membeli dengan jumlah yang sama.
Uang yang dia pakai merupakan uang tabungan. Sebab, Achmad merupakan seorang pengangguran.
''Karena ketagihan, saya menawarkan diri menjadi bandar juga Pak,'' ucap Achmad.
Achmad menjual barang haram tersebut ke salah seorang temannya. Dia menjual SS yang dia dapat dengan harga dua kali lipat.
Bandar sekaligus pecandu narkoba menyembunyikan barang bukti di dompet dan dimasukkan dalam kaleng rokok.
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan