Pecandu Narkoba Tidak Boleh Dipenjara
Senin, 25 Maret 2013 – 16:55 WIB

Pecandu Narkoba Tidak Boleh Dipenjara
"Masalahnya sekarang adalah kita kekurangan tempat rehabilitasi. Pengguna narkoba harus direhab, bukan dihukum," tutup Anang. (ian/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA— Pecandu narkotika dan obat terlarang (Narkoba) tidak bisa dikenakan hukuman penjara, melainkan harus direhabilitasi. Hal ini diungkapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional