Pecandu Narkoba Tidak Boleh Dipenjara

Pecandu Narkoba Tidak Boleh Dipenjara
Pecandu Narkoba Tidak Boleh Dipenjara
"Masalahnya sekarang adalah kita kekurangan tempat rehabilitasi. Pengguna narkoba harus direhab, bukan dihukum," tutup Anang. (ian/jpnn)

JAKARTA— Pecandu narkotika dan obat terlarang (Narkoba) tidak bisa dikenakan hukuman penjara, melainkan harus direhabilitasi. Hal ini diungkapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News