Pecandu Sabu-Sabu Selama Ini Tak Kenal Pengedarnya
jpnn.com, SURABAYA - Anggota Polsek Sukomanunggal, Surabay meringkus tiga pengguna sabu-sabu (SS) dalam semalam.
Mereka adalah Yudha, warga Sukodono, Sidoarjo; Febri, warga Bulak Sari; dan Arifin Renaldi, warga Ikan Gurami. Ketiganya ditangkap Sabtu dini hari (25/8).
Dua pemakai narkoba tersebut, Yudha dan Febri, ditangkap di toko waralaba Jalan Indrosono, Semampir, Surabaya.
Sementara itu, Arifin diringkus Tim Antibandit Reskoba Polsek Sukomanunggal di Jalan Raya Jakarta selang beberapa jam.
''Setelah mendapatkan informasi, tim segera melakukan penelusuran,'' kata Kompol Muljono, Kapolsek Sukomanunggal.
Yudha dan Febri membeli 0,7 gram barang haram tersebut di daerah Sidotopo Kunti. Kedua tersangka mengaku tidak mengenal nama penjualnya dan baru pertama menggunakannya.
Pengakuan serupa diucapkan Arifin. ''Saya tidak kenal. Penjualnya juga ganti-ganti,'' ucap pria berusia 21 tahun itu.
Pria yang mengaku menggunakan empat kali SS tersebut kedapatan membawa 0,3 gram SS.
Polisi dari satresnarkoba menangkap pecandu narkoba yang selama ini mendapat barang dari banyak pengedar.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat