Pecat 2 Anggota dari Polri, AKBP Carlie Syahputra: dengan Terpaksa Kami Lakukan
jpnn.com, BANDA ACEH - Brigpol FP dan RS, anggota polisi Polres Aceh Besar dipecat dari anggota Polri.
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam memimpin upacara pemecatan.
Pemberhentian terhadap Brigpol FP karena meninggalkan dinas atau desersi, sedangkan Brigpol RS terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.
"Saat ini Polri sangat membutuhkan banyak personel. Akan tetapi, hari ini dengan terpaksa harus kami berhentikan," kata AKBP Carlie Syahputra di Aceh Besar, Senin.
Dia menyampaikan pemecatan itu sebagai dari realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik itu tidak disiplin maupun kode etik kepolisian.
AKBP Carlie merasa berat dan sedih melakukan upacara pemberhentian itu karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya.
"Tetapi, ini telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," ujarnya.
Sebelum dipecat, Brigadir FP dan RS telah melalui serangkaian proses, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), dan sidang kode etik Polri.
Brigpol FP dan RS, anggota polisi dipecat dari anggota Polri. Pemecatan keduanya lewat proses yang sangat panjang dan penuh pertimbangan.
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang