Pecat Akbar Faisal, Fahri Hamzah Disebut Gunakan Jurus Mabuk
Rabu, 16 Desember 2015 – 15:33 WIB
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Hanura, Syarufuddin Sudding meminta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah jangan pakai jurus mabuk dalam menanggapi pengaduan Ridwan Bae terhadap Akbar Faisal di mahkamah etik DPR.
Ini disampaikan Sudding, menanggapi terbitnya surat pimpinan DPR yang ditandatangani Fahri Hamzah, tentang penonaktifan Akbar Faisal sebagai anggota MKD karena berstatus teradu.
"Tadi ada surat dari pimpinan DPR yang ditandatangani Fahri Hamzah. Pimpinan DPR jangan pakai jurus mabuk," kata Sudding di luar gedung MKD DPR, Rabu (16/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Hanura, Syarufuddin Sudding meminta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah jangan pakai jurus
BERITA TERKAIT
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen