Pecat Akbar Faisal, Fahri Hamzah Disebut Gunakan Jurus Mabuk
Rabu, 16 Desember 2015 – 15:33 WIB

Akbar Faisal saat memberikan keterangan pers terkait pencoretan namanya sebagai Anggota MKD di depan Ruang Sidang MKD, Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). Foto : Ricardo/JPNN.com
"Pengaduan Ridwan Bae belum terverifikasi di MKD. Ada aduan masuk, kami verifikasi apa ditindaklanjuti. Itu belum diverifikasi, tapi sudah ada surat dari Fahri, penonaktifkan. Ini jurus mabuk namanya. Kami akan tolak surat pimpinan dewan," tegas anak buah Wiranto itu.
Dengan demikian, tambahnya, Akbar Faisal akan tetap menjadi anggota aktif MKD DPR dalam persidangan perkara dugaan pelanggaran etika Setya Novanto.
"Akbar tetap. Aduan belum terverifikasi. Harus ada mekanisme yang dilalui. Kalau sudah dinyatakan terpenuhi, baru ditindaklanjuti. Pimpinan dewan belajar lah. Fahri jangan pakai cara yang tidak elegan." pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Hanura, Syarufuddin Sudding meminta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah jangan pakai jurus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem di Katedral Jakarta, Apresiasi Masyarakat Indonesia
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Alhamdulillah, 92 Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Direnovasi
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto