Pecat Akbar Faisal, Fahri Hamzah Disebut Gunakan Jurus Mabuk
Rabu, 16 Desember 2015 – 15:33 WIB
"Pengaduan Ridwan Bae belum terverifikasi di MKD. Ada aduan masuk, kami verifikasi apa ditindaklanjuti. Itu belum diverifikasi, tapi sudah ada surat dari Fahri, penonaktifkan. Ini jurus mabuk namanya. Kami akan tolak surat pimpinan dewan," tegas anak buah Wiranto itu.
Dengan demikian, tambahnya, Akbar Faisal akan tetap menjadi anggota aktif MKD DPR dalam persidangan perkara dugaan pelanggaran etika Setya Novanto.
"Akbar tetap. Aduan belum terverifikasi. Harus ada mekanisme yang dilalui. Kalau sudah dinyatakan terpenuhi, baru ditindaklanjuti. Pimpinan dewan belajar lah. Fahri jangan pakai cara yang tidak elegan." pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Hanura, Syarufuddin Sudding meminta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah jangan pakai jurus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK