Pecat Antasari, Dua Nama Diusulkan
Kamis, 07 Mei 2009 – 19:17 WIB
![Pecat Antasari, Dua Nama Diusulkan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pecat Antasari, Dua Nama Diusulkan
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya resmi menandatangani surat pemberhentian sementara ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar. Pemberhentian sementara itu terkait status tersangka yang menjerat Antasari atas dugaan keterlibatan dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Ya, tadi Keppresnya sudah ditandatangani Presiden SBY,” kata Staf Khusus Presiden SBY Bidang Hukum Denny Indrayana, Kamis (7/5).
Baca Juga:
Pemberhentian itu setelah presiden menerima surat resmi dari kepolisian tentang status tersangka Antasari, Rabu (6/5). Rencana awal penandatangan dilakukan Rabu itu, namun baru terlaksana Kamis. “Ya, itu soal teknis saja.”
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya resmi menandatangani surat pemberhentian sementara ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Wapres Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kaltim, Dorong Selesai Tepat Waktu
- Deretan Prestasi Safrizal ZA Selama Menjabat Pj Gubernur Aceh
- Wamentan Sudaryono Luncurkan Program Milenial Siap Ekspor di Bali
- ICOPE 2025: Keterlibatan Anak dengan Lingkungan akan Membentuk Generasi Peduli Alam
- Praktisi Hukum Edi Ganggur: Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sangat Politis
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Layanan Baru Kids Journey