Pecat Briptu IAP, AKBP Zulkarnain: Semoga Ini yang Terakhir

jpnn.com, DOMPU - Anggota Polres Dompu Briptu IAP NRP/96050434 dipecat jadi polisi karena melanggar kode etik Polri.
Pemecatan Briptu IAP dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain.
"Upacara seperti ini terpaksa dilakukan untuk kepentingan organisasi," kata AKBP Zulkarnain, Senin (21/8).
Upacara itu digelar bersamaan dengan pelepasan purna bhakti dan pemberian penghargaan kepada personel Polres Dompu.
Namun, Briptu IAP dalam upacara itu mendapat pemecatan dari anggota Polri.
AKBP Zulkarnain berpesan kepada personel purna bhakti dan penerima penghargaan jangan terpengaruh dengan ulah segelintir oknum.
"Rekan-rekan yang sudah baik melaksanakan tugas, jangan sampai terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang merugikan organisasi," ucapnya.
Perwira menengah Polri itu juga sangat menyayangkan masih ada beberapa oknum polisi yang tidak bangga menjadi anggota Polri dengan melakukan tindakan kontra produktif.
Begini kalimat AKBP Zulkarnain setelah memecat Briptu IAP dari anggota Polri gegara melanggar kode etik.
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair