Pecat Briptu IAP, AKBP Zulkarnain: Semoga Ini yang Terakhir
jpnn.com, DOMPU - Anggota Polres Dompu Briptu IAP NRP/96050434 dipecat jadi polisi karena melanggar kode etik Polri.
Pemecatan Briptu IAP dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain.
"Upacara seperti ini terpaksa dilakukan untuk kepentingan organisasi," kata AKBP Zulkarnain, Senin (21/8).
Upacara itu digelar bersamaan dengan pelepasan purna bhakti dan pemberian penghargaan kepada personel Polres Dompu.
Namun, Briptu IAP dalam upacara itu mendapat pemecatan dari anggota Polri.
AKBP Zulkarnain berpesan kepada personel purna bhakti dan penerima penghargaan jangan terpengaruh dengan ulah segelintir oknum.
"Rekan-rekan yang sudah baik melaksanakan tugas, jangan sampai terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang merugikan organisasi," ucapnya.
Perwira menengah Polri itu juga sangat menyayangkan masih ada beberapa oknum polisi yang tidak bangga menjadi anggota Polri dengan melakukan tindakan kontra produktif.
Begini kalimat AKBP Zulkarnain setelah memecat Briptu IAP dari anggota Polri gegara melanggar kode etik.
- Komentar Keluarga Korban Soal Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Oknum Polisi yang Lakukan Pencurian & Tembak Warga Hingga Tewas Langsung Dipecat
- 3 Polisi yang Bertugas di Polrestabes Makassar Dipecat, Kombes Ngajib: Kami Lakukan Tindakan Tegas