Pecat Briptu IAP, AKBP Zulkarnain: Semoga Ini yang Terakhir

jpnn.com, DOMPU - Anggota Polres Dompu Briptu IAP NRP/96050434 dipecat jadi polisi karena melanggar kode etik Polri.
Pemecatan Briptu IAP dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain.
"Upacara seperti ini terpaksa dilakukan untuk kepentingan organisasi," kata AKBP Zulkarnain, Senin (21/8).
Upacara itu digelar bersamaan dengan pelepasan purna bhakti dan pemberian penghargaan kepada personel Polres Dompu.
Namun, Briptu IAP dalam upacara itu mendapat pemecatan dari anggota Polri.
AKBP Zulkarnain berpesan kepada personel purna bhakti dan penerima penghargaan jangan terpengaruh dengan ulah segelintir oknum.
"Rekan-rekan yang sudah baik melaksanakan tugas, jangan sampai terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang merugikan organisasi," ucapnya.
Perwira menengah Polri itu juga sangat menyayangkan masih ada beberapa oknum polisi yang tidak bangga menjadi anggota Polri dengan melakukan tindakan kontra produktif.
Begini kalimat AKBP Zulkarnain setelah memecat Briptu IAP dari anggota Polri gegara melanggar kode etik.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Tegas!! Irjen Herry: Polisi yang Terbukti Positif Narkoba Akan Dipecat
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal