Pecat Briptu IAP, AKBP Zulkarnain: Semoga Ini yang Terakhir
jpnn.com, DOMPU - Anggota Polres Dompu Briptu IAP NRP/96050434 dipecat jadi polisi karena melanggar kode etik Polri.
Pemecatan Briptu IAP dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain.
"Upacara seperti ini terpaksa dilakukan untuk kepentingan organisasi," kata AKBP Zulkarnain, Senin (21/8).
Upacara itu digelar bersamaan dengan pelepasan purna bhakti dan pemberian penghargaan kepada personel Polres Dompu.
Namun, Briptu IAP dalam upacara itu mendapat pemecatan dari anggota Polri.
AKBP Zulkarnain berpesan kepada personel purna bhakti dan penerima penghargaan jangan terpengaruh dengan ulah segelintir oknum.
"Rekan-rekan yang sudah baik melaksanakan tugas, jangan sampai terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang merugikan organisasi," ucapnya.
Perwira menengah Polri itu juga sangat menyayangkan masih ada beberapa oknum polisi yang tidak bangga menjadi anggota Polri dengan melakukan tindakan kontra produktif.
Begini kalimat AKBP Zulkarnain setelah memecat Briptu IAP dari anggota Polri gegara melanggar kode etik.
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Viral Oknum Polisi Tendang Pria Tua di Sumsel, Begini Akhirnya
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja