Pecat Jaksa Nakal, Ketegasan ST Burhanuddin Diapresiasi DPD
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma mendukung keputusan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin yang bertindak tegas pada oknum jaksa nakal.
Filep juga mendukung sikap ST Burhanuddin menindak anggotanya yang diduga menerima suap dari pengusaha tambang. Ada beberapa jaksa yang dihukum, salah satunya Direktur Ekonomi dan Keuangan Jamintel, Raimel Jesaja.
"Selaku pimpinan Komite I DPD RI, kami mengapresiasi tentang langkah-langkah Jaksa Agung dalam penegakan hukum di lingkungan kejaksaan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (25/7).
Menurutnya, tindakan tegas itu patut ditiru lembaga penegak hukum lain, agar menindak jajarannya dengan baik.
"Di mana sebelum mengimplementasi penegakan hukum bagi publik, tentu terlebih dahulu mengawasi, melakukan pengawasan dan tindakan terhadap internal sendiri," kata Filep.
Filep juga mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus tambang ilegal (illegal mining) yang marak terjadi di sejumlah daerah.
Dia menyebut tambah ilegal kerap terjadi di tempat terbuka dan diketahui oleh lembaga-lembaga penegak hukum di daerah, tetapi kemudian lembaga-lembaga penegak hukum tidak bisa berbuat banyak.
"Ketika penegak hukum tidak bisa berbuat banyak berarti, kan, sejumlah persepsi atau pandangan itu dialamatkan kepada institusi penegak hukum, di mana mafia ini diduga melibatkan unsur-unsur penegak hukum di daerah bersama-sama dengan pelaku kejahatan illegal mining," tuturnya.
Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma mendukung keputusan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin yang bertindak tegas pada oknum jaksa nakal.
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas