Pecat Jaksa Nakal, Ketegasan ST Burhanuddin Diapresiasi DPD
![Pecat Jaksa Nakal, Ketegasan ST Burhanuddin Diapresiasi DPD](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/02/26/jaksa-agung-st-burhanuddin-antaraho-puspenkum-kejaksaan-agun-5kuf.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma mendukung keputusan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin yang bertindak tegas pada oknum jaksa nakal.
Filep juga mendukung sikap ST Burhanuddin menindak anggotanya yang diduga menerima suap dari pengusaha tambang. Ada beberapa jaksa yang dihukum, salah satunya Direktur Ekonomi dan Keuangan Jamintel, Raimel Jesaja.
"Selaku pimpinan Komite I DPD RI, kami mengapresiasi tentang langkah-langkah Jaksa Agung dalam penegakan hukum di lingkungan kejaksaan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (25/7).
Menurutnya, tindakan tegas itu patut ditiru lembaga penegak hukum lain, agar menindak jajarannya dengan baik.
"Di mana sebelum mengimplementasi penegakan hukum bagi publik, tentu terlebih dahulu mengawasi, melakukan pengawasan dan tindakan terhadap internal sendiri," kata Filep.
Filep juga mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus tambang ilegal (illegal mining) yang marak terjadi di sejumlah daerah.
Dia menyebut tambah ilegal kerap terjadi di tempat terbuka dan diketahui oleh lembaga-lembaga penegak hukum di daerah, tetapi kemudian lembaga-lembaga penegak hukum tidak bisa berbuat banyak.
"Ketika penegak hukum tidak bisa berbuat banyak berarti, kan, sejumlah persepsi atau pandangan itu dialamatkan kepada institusi penegak hukum, di mana mafia ini diduga melibatkan unsur-unsur penegak hukum di daerah bersama-sama dengan pelaku kejahatan illegal mining," tuturnya.
Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma mendukung keputusan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin yang bertindak tegas pada oknum jaksa nakal.
- Kejagung Diminta Hati-Hati Gunakan Sprindik di Kasus Ditjen Migas
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas
- 19 Tahun Buron, Koruptor yang Rugikan Negara Hingga Rp 35 M Ditangkap Jaksa
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya