Pecat Kader, Demokrat tak Perlu Tunggu KPK
Minggu, 29 Januari 2012 – 19:27 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengingatkan sejumlah kader Partai Demokrat (PD) agar menghentikan provokasi untuk mempercepat atau memperlambat Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK) menetapkan status sejumlah kader PD yang diduga tersangkut kasus korupsi. “Mau pecat siapa, mempertahankan siapa, menaikan siapa itu urusan PD. Untuk apa melibatkan pranata hukum? KPK harus seperti kafilah yang digonggong tetap terus berlalu. KPK tidak bisa dimainkan untuk memberikan kepastian politik. Urusan KPK adalah kepastian hukum,” ujarnya.
“Internal Demokrat jangan memprovokasi KPK untuk mempercepat atau memperlambat status hukum kadernya yang diduga bermasalah dengan hukum. KPK bergerak di wilayah hukum, tidak ada urusan dengan politik. Urusan citra partai yang terpuruk dengan kasus-kasus yang melibatkan kadernya adalah urusan politik internal Demokrat. Mau tersungkur atau tidak citra partai tidak ada urusan dengan KPK,” kata Irman kepada wartawan di Jakarta, Minggu (29/1).
Langkah PD yang baru akan menjatuhkan hukuman bagi kader-kadernya yang bermasalah dengan hukum, atau mempertahankan orang- orangnya berdasarkan keputusan hukum atau langkah KPK, maka sama saja Partai Demokrat berusaha menarik pranata hukum untuk kepentingan politiknya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengingatkan sejumlah kader Partai Demokrat (PD) agar menghentikan provokasi untuk mempercepat
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?