Pecat Pejabat Bea Cukai Penyelundup Narkoba!

Pecat Pejabat Bea Cukai Penyelundup Narkoba!
Pecat Pejabat Bea Cukai Penyelundup Narkoba!

Ia mengingatkan, dilihat dari fungsinya, Ditjen BC itu memiliki fungi pengawasan yang melekat untuk mengawasi keluar masuknya barang yang kena cukai atau barang terlarang. Fungsi kedua, mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan.

"Jika dua fungsi ini tak berjalan, sudah seharusnya Dirjen hingga Menteri Keuangan menjatuhkan sanksi. Untuk kasus penyelundupan narkotika, penjatuhan sanksi harus melihat sejauh mana keterlibatan pegawai BC, apakah hanya sebagai penolong, ikut mendengar atau justru pemeran utama," tuturnya.

Harry menambahkan, sambil menunggu hasil pemeriksaaan polisi, pihaknya sebagai pengawas kinerja pemerintah akan segera memanggil Dirjen Bea dan Cukai beserta jajarannya untuk menjelaskan kasus ini. "Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil jajaran Ditjen BC untuk mengetahui apakah ada keterlibatan BC. Apakah ada kelemahan pengawasan atau kesengajaan. Jika ada kelalaian, artinya ada sistem yang tak sempurna yang harus diperbaiki," ujar dia.

Saat dikonfirmasi ke pihak Bea dan Cukai, tak ada yang bersedia memberikan klarifikasi. Kepala KPU Bea Cukai Tanjung Priok Ian Rubianto hanya mengatakan jika kasus tersebut sudah menjadi ranah kewenangan Kepolisian. "Saya tak mau berkomentar banyak soal ini. Kami menghormati Kepolisian yang sedang menyelidiki. Saya initinya tak mau menutup-nutupi apa yang terjadi. Tapi biarkan saja dulu polisi bekerja, kami akan mendukungnya," kata Ian.

Selain tersangkut suap, pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga ada yang terseret kasus penyelundupan narkotika. Pegawai tersebut diancam dipecat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News