Pecat Pejabat Bea Cukai Penyelundup Narkoba!
Jumat, 08 Juni 2012 – 07:00 WIB
Baca Juga:
"Jika dua fungsi ini tak berjalan, sudah seharusnya Dirjen hingga Menteri Keuangan menjatuhkan sanksi. Untuk kasus penyelundupan narkotika, penjatuhan sanksi harus melihat sejauh mana keterlibatan pegawai BC, apakah hanya sebagai penolong, ikut mendengar atau justru pemeran utama," tuturnya.
Harry menambahkan, sambil menunggu hasil pemeriksaaan polisi, pihaknya sebagai pengawas kinerja pemerintah akan segera memanggil Dirjen Bea dan Cukai beserta jajarannya untuk menjelaskan kasus ini. "Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil jajaran Ditjen BC untuk mengetahui apakah ada keterlibatan BC. Apakah ada kelemahan pengawasan atau kesengajaan. Jika ada kelalaian, artinya ada sistem yang tak sempurna yang harus diperbaiki," ujar dia.
Saat dikonfirmasi ke pihak Bea dan Cukai, tak ada yang bersedia memberikan klarifikasi. Kepala KPU Bea Cukai Tanjung Priok Ian Rubianto hanya mengatakan jika kasus tersebut sudah menjadi ranah kewenangan Kepolisian. "Saya tak mau berkomentar banyak soal ini. Kami menghormati Kepolisian yang sedang menyelidiki. Saya initinya tak mau menutup-nutupi apa yang terjadi. Tapi biarkan saja dulu polisi bekerja, kami akan mendukungnya," kata Ian.
Selain tersangkut suap, pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga ada yang terseret kasus penyelundupan narkotika. Pegawai tersebut diancam dipecat
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat