Pecat Pejabat Bea Cukai Penyelundup Narkoba!
Jumat, 08 Juni 2012 – 07:00 WIB

Pecat Pejabat Bea Cukai Penyelundup Narkoba!
Sebagaimana diketahui, minggu lalu, petugas Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 351 kg dan menangkap lima tersangka, berinisial AK, DR, MW alias A dan seorang warga Malaysia, EWH alias J, serta impotirnya, Ptr pada beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Sabu senilai Rp 702 miliar itu diselundupkan dari China melalui Malaysia dan tiba di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara melalui jalur laut.
Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan ke kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya dan Manado. Dugaan adanya pelanggaran dari oknum BC makin menguat tatkala dikabarkan kontainer tempat penyelundupan narkotika itu telah mengendap selama tujuh bulan di pelabuhan Tanjung Priok. Tak cuma itu, kontainer tersebut juga di pindah alamatkan gudang sebanyak dua kali termasuk dua kali mengganti nama importir. (lum)
Selain tersangkut suap, pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga ada yang terseret kasus penyelundupan narkotika. Pegawai tersebut diancam dipecat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi