Pecat Viani Limardi, PSI Digugat Rp 1 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar Rp 1 triliun.
Gugatan Viani Limardi yang telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 2021.
Viani menggugat karena merasa pemecatan dirinya dari PSI adalah sebuah kejahatan yang bisa merusak citranya.
"Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta," kata Viani dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10).
Menurut Viani, tudingan penggelembungan dana reses terhadap dirinya merupakan fitnah yang tidak bisa dibiarkan.
Tudingan itu juga bisa membuat karier politiknya rusak. Maka dari itu, Viani menempuh jalur hukum dan tidak akan mundur selangkah pun.
"Ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan," ujar Viani.
Sebelumnya, PSI memberhentikan Viani dari keanggotaannya di partai tersebut selamanya terhitung sejak 25 September 2021.
Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun, begini alasannya.
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Kaesang Sebut Jago PSI di Pilkada Badung Bakal Segera Temui Jokowi
- Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
- Dampingi Zulkarnain-Lerru Kampanye, Kaesang Jadi Rebutan Warga di TPS Gelam Jaya