Pecat Viani Limardi, PSI Digugat Rp 1 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar Rp 1 triliun.
Gugatan Viani Limardi yang telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 2021.
Viani menggugat karena merasa pemecatan dirinya dari PSI adalah sebuah kejahatan yang bisa merusak citranya.
"Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta," kata Viani dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10).
Menurut Viani, tudingan penggelembungan dana reses terhadap dirinya merupakan fitnah yang tidak bisa dibiarkan.
Tudingan itu juga bisa membuat karier politiknya rusak. Maka dari itu, Viani menempuh jalur hukum dan tidak akan mundur selangkah pun.
"Ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan," ujar Viani.
Sebelumnya, PSI memberhentikan Viani dari keanggotaannya di partai tersebut selamanya terhitung sejak 25 September 2021.
Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun, begini alasannya.
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- PSI DKI Jakarta Ucapkan Selamat Kepada Pramono-Rano
- PDIP Pamer Menang 14 Pilgub, Jubir PSI: Berapa yang Kader Sendiri?
- Kepercayaan Publik terhadap Polri Tinggi, PSI Nilai Usul PDIP Layak Dilupakan
- Jubir PSI Sarankan PDIP Menerima Kekalahan dan Lakukan Introspeksi
- PSI: Hukum Berat Semua Pelaku Judi Online, termasuk Kerabat Eks Presiden