Pecatan Polisi dan ASN Ditangkap Polres Inhu, Seragam AKBP Turut Diamankan
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 13:22 WIB

Seragam berpangkat AKBP yang diamankan Polres Inhu, dari tersangka AR. Foto:Polres Inhu.
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Pecatan polisi berinisial AR alias Mono dan seorang ASN berinisial RAZ ditangkap gegara mengedarkan sabu-sabu.
AR dan RAZ ditangkap pada Jumat (18/10), di sebuah rumah yang berada di Jalan Ahmat Thahar Gg. Sehati, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.
“Ada tiga orang yang kami tangkap, di antaranya AR, RAZ dan DD. Dari tiga tersangka itu ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 2,93 gram,” kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar Sabtu (19/10).
Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran menjelaskan penangkapan ini dilajukan berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas salah satu pelaku, AR alias Mono.
Pecatan polisi berinisial AR alias Mono dan seorang ASN berinisial RAZ ditangkap gegara edarkan narkotika jenis sabu-sabu.
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP