Pecatan Polisi dan ASN Ditangkap Polres Inhu, Seragam AKBP Turut Diamankan
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 13:22 WIB
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Pecatan polisi berinisial AR alias Mono dan seorang ASN berinisial RAZ ditangkap gegara mengedarkan sabu-sabu.
AR dan RAZ ditangkap oleh Rengat Barat, pada Jumat (18/10), di sebuah rumah yang berada di Jalan Ahmat Thahar Gg. Sehati, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.
“Ada tiga orang yang kami tangkap, di antaranya AR, RAZ dan DD. Dari tiga tersangka itu ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 2,93 gram,” kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar Sabtu (19/10).
Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran menjelaskan penangkapan ini dilajukan berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas salah satu pelaku, AR alias Mono.
Pecatan polisi berinisial AR alias Mono dan seorang ASN berinisial RAZ ditangkap gegara edarkan narkotika jenis sabu-sabu.
BERITA TERKAIT
- Keributan Antarpedagang Terjadi, Aparat Kepolisian Turun Tangan
- 4 Begal Sadis Lintas Kota Diringkus Polres Cianjur, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
- Pernyataan Terbaru Polda NTT soal Mafia BBM, Singgung Pemecatan Ipda Rudy Soik
- Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan