Pecatan Polisi dan ASN Ditangkap Polres Inhu, Seragam AKBP Turut Diamankan
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 13:22 WIB

Seragam berpangkat AKBP yang diamankan Polres Inhu, dari tersangka AR. Foto:Polres Inhu.
“AR ini seorang mantan anggota kepolisian yang dipecat dari Polres Kepulauan Meranti,” ungkap Misran.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menangkap AR di kediamannya.
AR bersama dua pria lainnya, RAZ alias Cepek dan DD alias Iyong.
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti selain narkoba berupa plastik klip berisi sabu, timbangan digital, dan uang tunai Rp 3.150.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.
Pecatan polisi berinisial AR alias Mono dan seorang ASN berinisial RAZ ditangkap gegara edarkan narkotika jenis sabu-sabu.
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim