Pecatan Polisi dan ASN Ditangkap Polres Inhu, Seragam AKBP Turut Diamankan
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 13:22 WIB
“AR ini seorang mantan anggota kepolisian yang dipecat dari Polres Kepulauan Meranti,” ungkap Misran.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menangkap AR di kediamannya.
AR bersama dua pria lainnya, RAZ alias Cepek dan DD alias Iyong.
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti selain narkoba berupa plastik klip berisi sabu, timbangan digital, dan uang tunai Rp 3.150.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.
Pecatan polisi berinisial AR alias Mono dan seorang ASN berinisial RAZ ditangkap gegara edarkan narkotika jenis sabu-sabu.
BERITA TERKAIT
- Keributan Antarpedagang Terjadi, Aparat Kepolisian Turun Tangan
- 4 Begal Sadis Lintas Kota Diringkus Polres Cianjur, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
- Pernyataan Terbaru Polda NTT soal Mafia BBM, Singgung Pemecatan Ipda Rudy Soik
- Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan