Pecatan Polisi dan ASN Ditangkap Polres Inhu, Seragam AKBP Turut Diamankan

Pecatan Polisi dan ASN Ditangkap Polres Inhu, Seragam AKBP Turut Diamankan
Seragam berpangkat AKBP yang diamankan Polres Inhu, dari tersangka AR. Foto:Polres Inhu.
“AR ini seorang mantan anggota kepolisian yang dipecat dari Polres Kepulauan Meranti,” ungkap Misran.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menangkap AR di kediamannya.

AR bersama dua pria lainnya, RAZ alias Cepek dan DD alias Iyong.

Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti selain narkoba berupa plastik klip berisi sabu, timbangan digital, dan uang tunai Rp 3.150.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Pecatan polisi berinisial AR alias Mono dan seorang ASN berinisial RAZ ditangkap gegara edarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News